Komisi III DPRD Samarinda Gelar Rapat Evaluasi dengan DLH dan PUPR

Suasana rapat jajaran Komisi III DPRD Samarinda dan DLH serta PUPR Samarinda. (infokaltim.id/ist),

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi III DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka evaluasi kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan tahun 2024 di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Senin (15/01/2023).

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan harapannya terkait peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Kota Samarinda. Anhar berharap DLH tidak hanya fokus pada penanganan sampah dan pengelolaan taman, tetapi juga mengusulkan gagasan dan konsep luar biasa terkait dengan penanganan sampah dan analisis dampak lingkungan.

Anhar menekankan pentingnya adanya inovasi di bawah kepemimpinan Kadis DLH yang baru. Menurutnya, DLH harus mampu menghasilkan ide-ide cemerlang yang tidak hanya sesuai dengan tata ruang wilayah Kota Samarinda, tetapi juga dapat membawa solusi untuk masalah lingkungan yang kompleks.

“Kita ingin melihat trobosan dari DLH, terutama terkait dengan penanganan lingkungan yang tidak bertentangan dengan rancangan tata ruang wilayah kota. DLH harus bertindak sebagai polisi lingkungan yang tegas. Jika ada ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dengan fakta di lapangan, DLH harus memiliki kewenangan untuk mencabut izin tersebut,” ujar Anhar.

Harapannya, pemerintah tidak boleh kalah dalam menghadapi pengembang yang mungkin berprilaku tidak sesuai dengan aturan terkait lingkungan. DLH dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah potensi kerusakan yang dapat terjadi akibat tindakan yang tidak sesuai.

[hrd|ads]