Komisi IV DPRD Kukar Gelar Audiensi Bahas TPP Guru Agama yang Belum Dibayar

Kegiatan audiensi di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar (Infokaltim,id/Ist)

Infokaltim,,id Tenggarong- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar audiensi dengan guru pendidikan agama dan pengawas yang diangkat oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan sejak Agustus 2023 lalu, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar pada Senin (4/11/2024).

Ketua Komisi IV DPRD Kukar M Andi Faisal menyampaikan bahwa pihaknya komitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini secepatnya.

“Insya Allah, kami akan mengundang seluruh stakeholder yang terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Hukum, dan BPKD, pada hari Rabu untuk membahas masalah ini,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan.

Ia menegaskan, peran para guru sangat penting sebagai garda terdepan dalam pendidikan di Kukar, dan persoalan TPP ini perlu segera mendapatkan solusi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah perbedaan perlakuan TPP antara guru yang direkrut oleh Kabupaten dan yang diangkat oleh Kemenag.

Dalam menangani hal ini, Andi Faisal menyampaikan bahwa pihak Komisi IV sangat hati-hati dalam bertindak agar bisa mencarikan solusi yang tepat untuk persoalan tersebut.

“Kita sini sangat hati-hati juga, takut jangan sampai regulasi ternyata memang melarang. Atau regulasi boleh, tapi ternyata dinas yang tidak melaksanakan,” terangnya.

Dia menambahkan, berdasarkan masukan dari peserta audiensi, pemerintah provinsi dikabarkan memperbolehkan pembayaran TPP tersebut. Karena itu, Komisi IV berencana mengunjungi pihak provinsi untuk memastikan kebenaran informasi ini.

“Besok, kami akan ke provinsi untuk menanyakan lebih lanjut dan mendapatkan kepastian terkait regulasi ini,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap langkah ini dapat memberikan kejelasan bagi guru-guru yang terdampak dan menyelesaikan kendala TPP mereka dalam waktu dekat.

“Karena ketika itu menjadi haknya guru-guru agama ini, itu wajib diberikan, kalau tidak namanya zolim kita terhadap mereka. Biar bagaimanapun, mereka sudah luar biasa untuk mendidik anak Kukar menjadi lebih baik, terutama pada bidang agama,” pungkasnya.

[Adv|DPRD Kukar]