Komisi IV DPRD Kukar Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama OPD Bahas Capaian 2024 dan Rencana Kerja 2025

RDP di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kukar. (Infokaltim,id /Ist)

Infokaltim,id Tenggarong- Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Kabag Kesra Kukar, di Ruang Rapat Komisi IV pada Senin (4/11/2024).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kukar M. Andi Faisal yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja tahun 2024 dan menyusun rencana kerja tahun 2025.

“Kurang dua bulan lagi, kita akan memasuki tahun 2025. Berdasarkan Permendagri, pengesahan APBD 2025 harus selesai paling lambat 30 November. Oleh karena itu, kami melakukan evaluasi capaian 2024 untuk memastikan target-target yang direncanakan sebelumnya dapat terpenuhi,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media usai kegiatan.

Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya memahami faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kendala dalam pencapaian target, guna mencarikan solusi terkait persoalan tersebut.

“Jika ada beberapa program yang tidak mencapai target, kita perlu mempertanyakan apa penyebabnya. Apakah karena faktor alam? Atau mungkin adanya ketidaksiapan. Kami akan mencari solusi terbaik agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak terbuang sia-sia,” jelasnya.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tiga OPD yang diundang oleh Komisi IV dianggap memiliki peran strategis dengan anggaran yang cukup besar. Evaluasi ini menjadi catatan penting untuk perencanaan di tahun 2025.

“Evaluasi 2024 ini harus menjadi pembelajaran dan masukan penting untuk program tahun depan. Jika ada masalah di tahun ini, jangan sampai diteruskan di 2025. Lebih baik kita mencari anggaran atau program baru yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Andi Faisal. (Adv/DPRD Kukar)