
Infokaltim.id, Samarinda- Media sosial Samarinda baru-baru ini dibanjiri dengan aduan dari 20 karyawan Rumah Sakit Haji Darjat (RSHD) yang menuntut hak mereka. Manajemen rumah sakit tersebut diduga tidak membayar sisa gaji tahun lalu dan mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.
Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, mengungkapkan keyakinannya bahwa permasalahan tersebut dapat diselesaikan.
“Dari keterangan pihak manajemen rumah sakit, mereka tidak membayar gaji atau upah karyawan sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) yang berlaku di Samarinda,” ujarnya.
Astuti juga mengatakan bahwa manajemen RSHD tampaknya tidak melaporkan upah karyawannya secara jujur ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan UMK, tetapi kenyataannya yang dibayarkan ke karyawan jauh dari UMK,” tambahnya.
Politisi dari Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa manajemen RSHD telah mengadakan pertemuan dengan BPJS Kesehatan untuk membahas kerjasama. Dia berharap bahwa masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Mudah-mudahan itu bisa terlaksana karena rumah sakit ini adalah rumah sakit besar dan kita tahu bagaimana perkembangan mereka. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan baik dan pelayanan mereka dapat dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya.
[Lin|Ads]