Bapemperda DPRD Samarinda Gelar Rapat dengan Dinas PUPR dan Dishub Bahas Raperda Pemanfaatan Jalan

Suasana rapat antara Bapemperda DPRD Samarinda dengan Dinas PUPR dan Dishub Samarinda membahas Raperda tentang Pemanfaatan Jalan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menggelar rapat bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan (Dishub) membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pemanfaatan Jalan.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra dan dihadiri Ketau Panitia Khusus (pansus) III DPRD Samarinda, Markaca selaku ketua Raperda Pemanfaatan Jalan. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (18/07/2023).

Samri menyebutkan, rapat yang digelar pihaknya itu merupakan pertemuan untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pemnafaatan jalan dengan merumuskan sejumlah pasal yang perlu dilakukan sinkronisasi dengam tugas pokok dari Dinas PUPR dan Dishub Samarinda.

“Kami rapat koordinasi saja dengan pihak instansi terkait untuk memantapkan dan membahas materi dan regulasi untuk raperda pemanfaatan jalan ini,” pungkasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai upaya produk raperda itu dapat maksimal dan dapat menertibkan sejumlah ruas jalan yang saat ini tidak beraturan misalkan untuk trotoar untuk pejalan kaki dan banyak sekali tiang-tiang listrik, telkom maupun tiang iklan berhamburan tak beraturan di sejumlah jalan protokol.

“Itu yang harus kita benahi, sehingga jalan kita lebih tertata rapi dan lebih nyaman,” tuturnya,

Dikatakan Politikus PKS itu, bahwa raperda ini sangat penting karena mengatur kenyamanan dan ketertiban jalan umum yang lebih baik lagi.

[Ard|Ads]