
Infokaltim.id, Samarinda– Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda menggelar rapat bersama Baznas Samarinda membahas revisi Perda Pengelolaan Zakat, Jum’at (30/09/2022).
Dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kota Samarinda, rapat pimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti dan juga dihadiri seluruh Anggota Komisi IV DPRD Samarinda.
Pihak Baznas Samarinda mengatakan bahwa Perda yang ada saat ini yakni Perda Nomor 03 tahun 2007 Tentang Pengelolaan Zakat di dalam materinya seharusnya sudah banyak mengalami perubahan dengan situasi saat ini dan untuk Baznas Samarinda mengajukan isi materi terkait isi Raperda tersebut ke Komisi IV DPRD Samarinda.
Lalu, kata Puji, pihaknya juga akan melakukan koordinasi denga Bapemperda DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda, apakah hal ini akan dimasukan menjadi usulan dari DPRD Samarinda atau menjadi usulan dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Perlu juga diketahui bahwa usulan Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Samarinda masih banyak yang belum dibahas dan untuk itu kami berharap agar semua Raperda yang diusulkan oleh Komisi IV DPRD Samarinda agar bisa segera dibahas dan selesai untuk disahkan,” harap Puji.
[Ard | Ads]