Konsultasi Masalah Izin Bangunan, Komisi I DPRD Samarinda Kunker Ke Makassar

Sesi foto bersama antara Jajaran Komisi I DPRD Samarinda dengan DPRD Makassar. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi I DPRD Samarinda melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Makassar membahas perizinan bangunan pada Jum’at (10/06/2022).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunker ke DPRD Makassar, sebab pemerintah setempat menyiapkan program pengampunan untuk izin bangunan.

“Saya rasa program ini sangat solutif, sehingga kami ingin mempelajarinya agar bisa kita buatkan regulasinya agar permasalahan izin bangunan di Samarinda dapat teratasi,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan Politikus Nasdem itu, khusus dalam pengurusan izin mendirikan bangunan, dengan nama amnesti IMB.

“Tujuannya, meningkatkan intensitas pengurusan IMB yang dilakukan masyarakat. Jika seluruh bangunan memiliki dokumen perizinan, berdampak terhadap penataan Kota yang lebih maksimal,” tuturnya.

Sebab, kata Joha, S=seluruh bangunan di Makassar wajib memiliki dokumen IMB. Termasuk jika dilakukan perubahan, memperluas dan mengurangi bangunan.

“Jika tidak dilengkapi dokumen perizinan, bangunan bisa digusur atau dibongkar secara paksa oleh pemerintah,” terangnya.

Menurutnya, terapan program ini sangat baik, maka Samarinda perlu menirunya agar penataan perkotaan dan pembangunan liar tanpa izin diberantas.

[Ard | Ads]