Lonjakan Covid-19 Kembali Naik, Andi Harun Resmi Terapkan PPKM

Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Infokaltim.id, Samarinda- Lonjakan Covid-19 di Samarinda kembali naik signifikan, untuk menanggulangi hal tersebut Wali Kota resmi menertibkan Surat Instruksi (SI) No. 1/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang diperketat untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Dalam SI tersebut, posko PPKM bakal diaktifkan kembali mulai dari RT, Kelurahan dan Kecamatan bahkan tingkat Kota dengan melibatkan TNI dan Polri serta peran seluruh elemen masyarakat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19

Sementara berbagai pintu masuk dan keluar dilakukan operasi yustisi pihak TNI dan Polri serta instansi terkait. Sedangkan pembatasan kegiatan masyarakat seperti Mall, Swalayan, tempat hiburan malam, restoran dan kafe akan ditutup pada pukul 21.00.

Selain itu, kegiatan masyarakat diperhotelan hanya dibatasi sebanyak 50 % yang sudah terkonfirmasi negatif secara medis. Lalu, kegaitan masyarakat seperti pernikahan dan hiburan masyarakat serta pasar malam dilarang beroprasi. Namun untuk pengunjung pasar tradisional harus memenuhi protokol kesehatan (prokes).

Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda mengatakan bahwa diterbitkan SI ini sebagai upaya untuk mengendalikan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Dia menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap dispilis prokes, tidak keluar rumah kalau bukan urusan penting.

“Kami juga bakal menindak warga yang membawa anak-anak ke supermarket, karena ini sangat berbahaya jika dibiarkan, dan kerumunan-kerumunan masyarakat pun akan ditindak bahkan diberi sangsi”, ungkap Andi Harun. Senin, (5/7/2021)

Kendati demikian, Andi Harun menyebutkan bahwa untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilarang keluar daerah, dan tidak menerima tamu dan seluruh aktivitas ASN hanya bekerja dari rumah. Untuk fasilitas kesehatan tetap dibuka untuk melakukan pelayanan kesehatan.

[SDH]

Info Terbaru