Masalah Sampah Rumah Tangga di Anggana, Pemerintah Kecamatan Siapkan Skema Pembangunan TPA

Suasana rakor Kecamatan Anggana membahasa rencana pembangunan TPA. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kecamatan Anggana saat ini tengah fokus mencari solusi permasalahan sampah rumah tangga yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

Pasalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kecamatan ini sudah melebihi kapasitasnya. Sehingga, perlu dilakukannya pembangunan tempat pembuangan sampah yang baru.
“Sekarang tidak memungkinkan lagi (membuang sampah) di lokasi tersebut,” kata Camat Anggana, Rendra Abadi.

Rapat koordinasi telah dilakukan pada hari Kamis 14 Juli 2020 lalu untuk membahas rencana pembangunan TPA di ruang rapat Kantor Camat Anggana. Hasilnya, lokasi pembangunan TPA yang baru berada di kawasan PT Alfara Delta Persada yang berada di Desa Kutai Lama. Lahan milik perusahaan tersebut rencananya akan dihibahkan seluas 15 hektare. Kemudian lokasi untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Desa Kutai Lama seluas 5,9 hektare.

“Lahan tambang itu sudah reklamasi dan mau di proses hibah. Hanya saja, ini lagi kita rapatkan proses hibagnya, tinggal kita lengkapi persyaratannya semua untuk kita ajukan ke Kementerian ESDM,” bebernya.

Rencana pembangunan ini diharapkan sampah-sampah yang ada di daerah daratan seperti Desa Sungai Meriam, Sidomulyo, Anggana, Kutai Lama, dan Handil Terusan dapat tertangani semua. “Karena setiap harinya sampah yang diangkut dari lima desa tersebut lumayan banyak, sehari bisa dua sampai tiga truck,” ungkapnya.

Pihak kecamatan masih menunggu proses kajian lingkungan dari Kementerian ESDM sebelum dilajutkan pembahasan anggaran pemabangunan TPA sampah tersebut.

“Untuk dana belum dibicarakan, masih proses terkait hibah lahan terdahulu. Tunggu sudah hibah di kecamatan baru bisa berbicara tentang anggaran,” pungkasnya.

[Rzf | Ard | Ads]