Sabtu, April 19, 2025
BerandaBeritaMerasa Tidak Adil Soal Pembayaran Penertiban Rumah di SKM Dr Sutomo, Warga...

Merasa Tidak Adil Soal Pembayaran Penertiban Rumah di SKM Dr Sutomo, Warga Mengadu ke DPRD Samarinda

“Harusnya Pemkot Beri Apresiasi ke Warga Karena Mereka Mau Ditertibkan dengan Memberi Tali Asih yang Sesuai dan Adil,” ucap Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah.

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi I DPRD Samarinda menggelar hearing dengan warga bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Jalan Dr. Sutomo membahas ganti rugi lantaran rumah mereka ditertibkan oleh Pemkot Samarinda dibayar tidak sesuai harapan. Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Samarinda, Senin (27/03/2023).

Keluhan warga saat bertemu jajaran Komisi I DPRD Samarinda menyoalkan proses pembayaran yang dianggap warga belum sesuai dengan harapan mereka. Sehingga sejumlah warga yang berdampak penataan kota itu mengadu ke wakil rakyat di Basuki Rahmat.

Salah satu Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah usai rapat ditemui, menyebutkan bahwa inti dari persoalan itu warga meminta keadilan soal membayar ganti rugi, karena pembayaran itu beda-beda diantara satu dengan lainnya.

“Intinya tadi adalah keluhan warga tentang soal pembayaran yang beda-beda, jadi warga mengeluhkan. Dari 86 warga yang terdampak penataan kota itu 5 orang megadukan, sebenarnya 11 orang yang belum dibayar oleh Pemkot Samarinda, belum tuntas,” ujarnya.

Mereka mempertanyakan soal pembayaran yang tidak sama, ada warga yang ganti rugi dibayar Rp20 juta, ada Rp35 juta. Jadi ganti rugi itu ternyata terkesan membeda-bedakan.

Dari persoalan itu, disebutkan Nursobah sedang dipelajari pihak Komisi I DPRD Samarinda, sehingga ke depan ada rapat lanjutan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan pihak dinas yang berwenang.

“Tadi yang hadir dari Pemkot Samarinda itu ada PUPR, sementara tim yang mengeksekusi di lapangan itu tidak hadir, nanti diagendkan lagi,” sebutnya.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Nursobah. (Infokaltim.id/Ard).

Kendati demikian, Nursobah mengingikan agar persoalan pembayaran ganti rugi itu tidak perlu di beda-bedakan, harus sama soal pembayaran hak warga.

“Pemkot Samarinda seharusnya melakukan pendekatan secara emosional dan soal keadilan sosial, karena warga itu sudah lama bahkan nenek moyang mereka dulu tinggalnya di bantaran SKM itu. Jadi hargailah mereka berikan sesuai dengan harapan warga,” pungkasnya.

Karena disebutkan Ketua STMIK Widya Cipta Darma ini, bahwa warga itu bagian dari pelaku sejarah di Samarinda, mungkin dulu pemerintah belum ada atau ada tapi pelayanan pemerintahannya belum maksimal. Mengapa warga dulu memiliki membangun rumah didekat sungai karena akses untuk memperoleh air sebagai kebutuhan dasar itu lebih mudah.

Dan sekarang ini, kata Nursobah, warga juga menjadi pelaku sejarah lagi karena sudah mau untuk ditertibkan. Maka Pemkot Samarinda harus benar-benar membaca dan melihat persoalan ini dengan jernih. Jangan sampai ada timbul kecemburuan sosial dan ketidakadilan akibat tidak diperlakukan sama dengan lainnya.

“Kami berharap Pemkot Samarinda mempertimbangkan dengan baik dan adil sehingga permintaan sebagian warga yang ditertibkan itu diberi tali asih yang adil sebagai apresiasi Pemkot terhadap warganya,” pintanya.

[Ard | Ads]

RELATED ARTICLES

Most Popular