Infokaltim.id, Samarinda- Kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan, memicu kekhawatiran berbagai pihak.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk segera mengambil langkah nyata dan terkoordinasi dalam mencegah meluasnya ancaman narkoba.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa regulasi yang sudah ada perlu dimaksimalkan.
Menurutnya, aturan daerah terkait pencegahan narkoba tidak akan efektif jika hanya menjadi dokumen formal tanpa implementasi di lapangan.
“Pencegahan tak cukup dengan aturan saja. Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungannya sangat penting. Masyarakat adalah garda terdepan dalam deteksi dini dan pelaporan,” kata Agusriansyah, Jumat (23/5/2025).
Ia juga mendorong adanya kolaborasi erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan komunitas warga dalam membentuk sistem pencegahan yang terintegrasi.
Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya sistem pelaporan cepat di tingkat RT dan kelurahan untuk menindaklanjuti aktivitas mencurigakan seputar narkoba.
Keluhan masyarakat pun mulai bermunculan. Beberapa warga menyayangkan lambannya respons aparat meskipun berbagai indikasi penyalahgunaan sudah dilaporkan.
“Kami berharap aparat bisa lebih tanggap. Jangan sampai laporan dari warga hanya menjadi catatan tanpa tindak lanjut,” tegasnya.
Agusriansyah menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan memberantas narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua pihak.
Regulasi hanyalah pijakan awal kata Agusriansyah, namun keberhasilan nyata akan ditentukan oleh komitmen kolektif dan tindakan bersama.