
Infokaltim.id, Samarinda- Dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda melakukan penertiban alat peraga kampanye (algaka) yang tidak memiliki izin. Kebersihan dan tatanan kota menjadi prioritas dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang lancar.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Novi Marinda Putri dari Partai Amanat Nasional (PAN), menekankan pentingnya menjaga kebersihan kota. “Ini penting untuk memastikan tatanan kota tetap terjaga menjelang Pemilu,” ujar Novi.
Novi mengapresiasi upaya Satpol PP yang telah membersihkan banyak algaka di berbagai lokasi.
“Mereka telah bekerja keras untuk menjaga kebersihan dan keindahan kota, walaupun prosesnya harus dilakukan secara bertahap,” tambahnya.
Penertiban ini fokus pada penghapusan algaka di lokasi strategis, termasuk pinggiran jalan utama.
“Di Teluk Lerong Ulu, misalnya, sudah bersih dari algaka di pinggir jalan besar,” kata Novi.
Novi juga mengingatkan pentingnya izin pemasangan untuk semua algaka, termasuk barcode pembayaran pajak.
“Ini akan memudahkan pengawasan dan penertiban. Beberapa baliho sudah memenuhi syarat ini,” lanjutnya.
Novi berharap, langkah-langkah ini akan meningkatkan kebersihan dan keindahan kota Samarinda, serta memberikan dampak positif pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
“Kami ingin Samarinda menjadi contoh kota yang tertib dan bersih saat Pemilu,” tutup Novi.
[ard|ads]