Pansus II DPRD Samarinda Bahas Retribusi Jasa Usaha dengan OPD Terkait

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Adi Setiawan. (Infokaltim.id/Ardian).

Infokaltim.id, Samarinda- Jajaran Komisi II DPRD Samarinda membentuk Panitia khusus (Pansus) II sekaligus menggelar menggelar rapat membahas masalah pansus retribusi jasa usaha bersama.

Diketahui, rapat yang dilakukan oleh Pansus II DPRD Samarinda tersebut dihadiri BPKAD, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, serta Bappenda Samarinda.

Salah satu Anggota Pansus II DPRD Samarinda, Adi Setiawan menyebutkan pertemuan ini membahas sejumlah pengelolaan aset daerah yang masuk dalam retribusi jasa usaha. 

Karena kata Adi, banyak aset atau retribusi jasa yang belum maksimal digodong retbusinya. Sehingga dengan harapan pansus ini dibentuk untuk merancang peraturan daerah terkait itu.

“Sehingga revisi Perda No 11 tahun 2016 tentang perubahan Perda nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha ini dilakukan dengan sempurna sehingga menghadirikan sejumlah instasi terkait untuk mematangkan raperda itu,” terangnya, Senin (13/06/2022).

Lewat Raperda ini nantinya, kata Adi, pendapatan asli daerah (PAD) dapat mendongkrak APBD demi pembangunan Kota Tepian ini.

“Sehingga kita perlu bersinergi dengan organisasi pemerintah daerah agar merampung dengan matang pembahasan retribusi jasa usaha ini,” ujarnya. 

[Ard | Ads]