Pastikan Prokes Tetap Terjaga saat PTM Berlangsung, Disdik Kutim Kerap Turun ke Lapangan, Belum Ada yang Langgar

Salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Telen Kabupaten Kutim saat menggelar PTM menunjukan sabun cuci tangan sebagai syarat Prokes saat PTM berlangsung. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Sudah satu bulan lebih Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan izin melalui Dinas Pendidikan untuk meresmikan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak 20 September 2021 lalu.

Namun, dengan diizinkan kembali PTM tidak serta merta seluruh sekolah membuka dan tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Terdapat banyak persyaratan yang harus dijalankan apabila ingin melangsungkan PTM.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutim, Syahrir menerangkan, sejak awalnya dikeluarkannya penetapan PTM pihaknya selalu berkoordinasi dengan tiap-tiap satgas kecamatan untuk membantu memantau kesiapan dari sekolah yang mengajukan izin pelaksanaan PTM.

“Sejak awal sudah selalu saya wanti-wanti sekolah itu untuk terapkan Prokes. Terlebih lagi ada peraturan baru untuk mengadakan satgas sekolah,” ucap Syahrir, Senin (08/11/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Syahrir.

Untuk mengantisipasi adanya kecurangan, Syahrir mengakui, kerap kali melakukan sidak ke setiap sekolah yang ada di Kutim yang menggelar PTM. Langkah ini dinilai mampu untuk menilai fakta yang terjadi dilapangan.

Hingga kini, Syahrir menyampaikan belum ada sekolah yang melanggar beberapa ketetapan yang ada terutama, seperti penerapan prokes yang telah ditentukan atau lain sebagainya.

“Alhamdulillah sampai saat ini sekolah-sekolah tetap menerapkan prokes, juga tetap disiplin tentang seluruh persyaratan yang ditetapkan diawal,” bebernya.

Disdik Kutim pun kerap melangsungkan evaluasi pada sekolah-sekolah yang saat ini telah melangsungkan PTM melalui virtual zoom untuk terus memantau perkembangan dan berlangsung nya PTM di Kutim.

[Anr | Sdh | Ads]