PBSI Kaltim Kecewa Tidak Terlibat dalam Musorprov KONI, Bakal Lapor ke PBSI Pusat

Pengurus PBSI Kaltim saat menggelar konfrensi pers. Ketua Bidang Organisasi PBSI Kaltim, Risa Fahrizal (kedua dari kanan). (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kaltim merasa kecewa lantaran pihaknya tidak bisa menjadi peserta dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Kaltim yang pelaksanaannya di Ballroom Aston Hotel Samarinda, Selasa (22/02/2022) yang telah selesai digelar.

Merasa tidak ikut berpartisipasi dalam Musorprov KONI Kaltim, akhirnya pihaknya menggelar konfrensi pers kepada awak media yang digelar disalah satu cafe di Jalan AW Syahrani, Selasa 922/02/2022).

Ketua PBSI Kaltim yang diwakilkan oleh Ketua Bidang Organisasi PBSI Kaltim, Risa Fahrizal mengatakan dalam konfrensi persnya bahwa pihaknya tidak ikut dalam pemilihan ketua KONI Kaltim tersebut akibat keterlambatan mengumpulkan mandat kepada panitia pelaksana Musorprov KONI Kaltim.

“Kami baru mengirimkan pada 21 Februari dan kami juga sudah berkomunikasi secara lisan kepada Sekertaris SC tentang alasan keterlambatan mengirimkan mandat,” Risa Fahrizal.

Pria yang akrab disapa Itang tersebut menjelaskan, keterlambatan menyerahkan berkas madat itu bukan tanpa alasan. Pihaknya lambat mengirimkan mandat ke KONI Kaltim disebabkan sebagian pengurus yang berhak mengambil keputusan atau kebijakan dalam keadaan positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

“Hampir 80 persen pengurus bergantian positif Covid-19. Jadi jelas alasan kami mengapa sehingga berkas mandat bisa terlambat,” terangnya.

Lebih lanjut Itang menyebutkan, bahwa Musorprov KONI Kaltim adalah pengambil kebijakan tertinggi dalam organisasi. penetapan peserta, jadwal dan tatib di tetapkan pada sidang Pleno Musorprov bukan verifikasi Steering Committee (SC)

“Tugas SC adalah menyiapkan dan menyajikan bukan menetapkan. Ketetapan tetap pada Musorprov. Kami PBSI adalah anggota Tetap KONI baik di nasional maupun di daerah,” pungkasnya.

Menurut Itang, pihaknya menganggap haknya sebagai anggota KONI Kaltim untuk mengikuti Musorprov dibatalkan disebabkan keterlambatan menyerahkan mandat sesuai edaran SC atau Panitia Ad hoc bukan karena pelanggaran AD/ART atau keluar dari keanggotaan KONI.

“Kejadian ini akan kami laporkan ke pengurus Pusat PBSI,” tegasnya.

Niat PBSI Kaltim dalam mengikuti Musorprov Kaltim, kata Itang, pihak hadir hanya ingin mengikuti rangkaian Musorprov tersebut selain membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode 2018-2022 yang dipimpin oleh Zuhdi Yahya.

Selain itu, pihaknya juha berkeinginan menyampaikan proses penjaringan Calon Ketua KONI Kaltim, dan sidang pleno komisi yang membahas program kerja dan tata tertib, sekaligus pemilihan Ketua KONI Kaltim untuk periode selanjutnya.

“Kami ingin hadir untuk mengikuti bagaimana program kerja mendatang. Serta melihat visi dan misi ketua KONI mendatang,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Musorprov KONI Kaltim secara aklamasi peserta forum memilih Rudiansyah Aras menjadi Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 di Hotel Aston.

Sementara, Zairin Zain yang turut menjadi kandidat Calon Ketua KONI Kaltim menggelar Musorprov yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim yang didukung sebanyak 22 cabang olahraga dan KONI Balikpapan menetapkan Zairin Zain sebagai ketua terpilih.

Namun, pihak panitia Musorprov KONI Kaltim menganggap pemilihan Zairin Zain sebagai ketua tidak memiliki dasar hukum yang kuat, lantaran menggelar forum musyawarah di luar forum resmi, sehingga dianggap melanggar dan tidak sesuai mekanisme dalam AD/ART KONI Kaltim.

[Oke|Sdh]