Pelaksanaan Berjalan Lancar, Bupati Laporkan Pelaksanaan Pilkades ke Ditjen Bina Pemdes Kemendagri

Foto : Bupati Kutim bersama Forkopimda saat memberikan laporan pada Ditjen Bina Pemdes Kemendagri melalui zoom.(Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta – Tahapan dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 77 desa di 17 kecamatan se- Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman yang melaporkan langsung melalui zoom meeting yang dibarengi dengan pemantauan pelaksanaan Pilkades serentak yang diikuti oleh 17 kecamatan.

“Tahapan sudah berjalan sejak Juni 2022 lalu, dan hingga kini berjalan dengan baik, dan pada hari ini sudah dilakukan pemilihan serentak di 77 desa,” kata Ardiansyah saat menyampaikan laporan.

Pelaksanaannya sendiri sudah mengacu pada regulasi tingkat daerah yang sejalan dengan Peraturan Mendagri yang mengatur tentang pemilihan kepala desa.

Tahapan persiapan, pencalonan dan sampai tahapan saat ini, telah dilaksanakan sesuai dengan jadwal Pilkades serentak di Kabupaten Kutim dan ketentuan perundang-undagan yang berlaku.

“Dan setelahnya juga dilakukan evaluasi yang berkenaan dengan pencoblosan, hingga perhitungan suara, yang dimulai dari panitia penyelenggara, dan Forkompinda yang turut mengawal kegiatan Pilkades mulai awal hingga akhir,” terangnya.

Pembekalan bagi unsur penyelenggara di tingkat desa telah dilakukan yaitu panitia pemilihan desa dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), maupun sub kepanitiaan kecamatan dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022.

“Penyediaan dan distribusi peralatan/perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara Pilkades pada 77 desa dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” jelasnya.

Ardiansyah mengaku pengaturan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 141/6698/SJ, tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades serentak di era Covid-19 yakni sebanyak 500 pemilih di setiap TPS.

Adapun data Pilkades serentak di Kabupaten Kutim tahun 2022 yakni rekapitulasi Calon Kepala Desa sebanyak 243 orang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 133.891 pemilu dan jumlah TPS 326.

“Terkait keamanan dan ketertiban secara umum pada 77 desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Kutim tahun 2022 sampai saat ini berjalan aman dan kondusif,” tandasnya.[

Anr|Anl|Adv]