Pembangunan Jalan Antar Liang Buaya Menuju Kupang Baru Dipangkas 49 Kilometer

Tim survei sedang menelusuri jalan pendekat pembanguanan jalan Desa Liang Buaya ke Kupang Baru. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Kukar- Jalan penghubung antar desa di Kecamatan Muara Kaman salah satunya Desa Liang Buaya menuju Desa Kupang baru sangat membutuhkan perhatian lebih.

Pasalnya, masyarakat masih mengalami kesulitan untuk melintasinya, jarak tempuh yang cukup jauh sekitar 56 kilometer membuat warga terpaksa melewati sungai menggunakan longboat.

Masalah ini direspon cepat oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menyebutkan, bahwa dia sedang mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perencanaan pembangunan jalan jalan antar desa itu.

Menindaklanjuti arahan Edi Damansyah, Dinas Pekerjaan Umum bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bagian Pembangunan, dan perusahaan sawit setempat sudah melakukan survei.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara Restu Irawan menjelaskan langkah ini dilakukan untuk memetakkan jalur yang bakal dibuka sebagai akses yang akan dibangun, karena ada beberapa jalur yang masuk dalam Kawasan cagar alam.

“Kita lakukan survei untuk menentukan jalur yang akan dibuka menjadi jalan. Sebagian ada yang masuk cagar alam. Sehingga nanti akan diajukan pinjam pakai kawasan tersebut untuk jalan,” ungkap Restu, Jum’at (22/10/2021)

Untuk bisa melakukan perjalanan melewati sungai, kata Restu, dibutuhkan waktu kurang lebih lima jam, dan warga Desa Kupang Baru juga harus merogoh kocek yang lumaya yakni Rp 1,5 juta agar bisa menuju ke Kecamatan Muara kaman dan Kota Bangun.

Jika infrastruktur ini terealisasi, bakal memangkas jarak tempuh perjalanan sampai 49 kilometer. Sehingga, disebutkan restu, bahwa jarak Akses jalan yang direncanakan akan dibuat ini bisa memangkas jarak tempuh perjalanan hingga 49 kilometer, sehingga dari Desa Liang Buaya ke Desa Kupang Baru hanya sekitar 7 hingga 8 kilometer.

Pihaknya juga masih akan melakukan pengajuan kepada pemerintah pusat diakrenakan wilayah tersebut berada dalam Kawasan Cagar Alam Muara Kaman.

“Untuk pembangunan jalan dan jembatan nanti tidak banyak merubah rona alam yang berada di kawasan cagar alam tersebut. Semoga bisa terealisasi segera,” tuturnya.

[Rzf | Sdh | Ads]