Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBeritaPemerintah Bontang Siap Gugat Status Tapal Batas Kampung Sidrap

Pemerintah Bontang Siap Gugat Status Tapal Batas Kampung Sidrap

Infokaltim.id, Bontang- Pemerintah Kota Bontang berencana mengajukan gugatan perihal status tapal batas Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung. Dokumen gugatan yang telah dikumpulkan ini akan segera diserahkan kepada kuasa hukum yang ditunjuk.

“Surat kuasa akan ditandatangani oleh Wali Kota sebelum dokumen ini diserahkan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Syaifullah, Kabag Hukum Setda Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyebut ini sebagai langkah keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam memperjuangkan hak warga Sidrap yang telah menerima berbagai pelayanan dari Bontang.

“Perjuangan ini telah bergulir sejak 2005. Upaya ini menunjukkan keseriusan kami dalam memperjuangkan hak-hak warga,” jelas Haris.

Pemerintah Kota Bontang telah membentuk tim khusus yang terdiri dari berbagai instansi terkait untuk penyelesaian tapal batas ini. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar dari APBD untuk upaya ini.

“Anggaran ini digunakan untuk belanja kuasa hukum dalam judicial review Kampung Sidrap,” tutup Syaifullah.

[Lin|Ard|Ads dprd bontang]

RELATED ARTICLES

Most Popular