Pemkab Kukar dan Kementerian PUPR Bahas Tindaklanjutan Pembangunan Bendungan di Marangkayu

Suasana rapat antara Pemkab Kukar dengan Kementerian PUPR. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten II Setkab Kukar Ahyani Fadianur Diani bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumaham Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda melakukan pembahasan Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu, di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati, Kamis (28/03/2024).

Dalam pembahasan tersebut, Asisten II Ahyani berharap diseminasi tindak lanjut bendungan Marangkayu benar-benar direncanakan dengan baik, sehingga tidak merugikan masyarakat setempat.

“Saya berharap dari tindak lanjut bendungan Marangkayu ini benar-benar dapat direncanakan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat setempat,” katanya.

Sementara itu, Konsultan Pembangunan Bendungan Marangkayu dari PT. Indra Karya, KSO PT. Antusias Raya, PT. Multi Merah Harapan Muhammd Dikin menjelaskan bahwa desa yang akan terdampak jika terjadi status siaga dan awas pada bendungan Marangkayu yakni Desa Sebuntal, Bunga Putih sebagian, Semangkok sebagian dan Tanjung Limau dengan total perkiraan penduduk terkena resiko berjumlah 368 jiwa.

Menurut Dikin, keadaan darurat adalah suatu keadaan yang mempengaruhi keamanan bendungan dan terjadinya keluaran air yang tidak terkendali, sehingga diperlukan tindakan darurat guna melindungi manusia, harta benda di bagian hilir, diperkirakan yang keadaan suatu adalah darurat bendungan.

Bagi pemilik bendungan, adalah panduan Rencana Tindak Darurat (RTD) pembangun bendungan dan/atau pengelola bendungan serta instansi terkait untuk melakukan tindakan yang diperlukan apabila terdapat gejala kegagalan bendungan dan terjadi kegagalan bendungan.

Adapun pencegahan bencana adalah mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.

“Artinya, semua kemungkinan resiko pada bendungan Marangkayu sudah dilakukan rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi-nya dengan menetapkan status Waspada 1, Waspada 2, Siaga dan Status Awas,” jelasnya.

[hms|anl|ads]