Infokaltim.id, Balikpapan- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan keseriusannya dalam merancang pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang melalui kegiatan sinkronisasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra). Acara penting yang dihadiri oleh seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU ini berlangsung pada Kamis (8/5/2025) malam di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan.
Inisiatif strategis ini digawangi langsung oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, yang berkolaborasi dengan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta Tim Penyusun Pemda PPU. Sinergi ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif dan terukur untuk lima tahun ke depan, sejalan dengan visi dan misi daerah.
Bupati PPU, Mudyat Noor, dalam arahannya menyampaikan bahwa RPJMD dan Renstra bukan sekadar dokumen administratif, melainkan fondasi utama bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan mengimplementasikan program pembangunan. Dokumen-dokumen ini memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program-program strategis yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di PPU.
“RPJMD ini bukan hanya rutinitas administrasi semata, tetapi merupakan dokumen strategis yang akan menentukan wajah Kabupaten Penajam Paser Utara lima tahun ke depan. Bahkan, jika dirancang dengan kebijakan yang kuat dan konsisten, dampaknya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” tegas Bupati Mudyat.
Beliau juga menguraikan visi pembangunan Kabupaten PPU untuk periode 2025–2029, yaitu “Berkolaborasi Membangun Penajam Paser Utara yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara.” Visi ini, menurutnya, harus diterjemahkan secara konkret ke dalam misi, tujuan, sasaran, dan program prioritas yang menjadi acuan bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerjanya. Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama Ibu Kota Nusantara (IKN), PPU mengemban tanggung jawab besar sekaligus memiliki peluang emas untuk mengakselerasi transformasi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Mudyat memaparkan enam misi pembangunan yang telah dirumuskan sebagai fondasi strategis RPJMD 2025–2029, meliputi: mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing; mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan kolaboratif; mewujudkan ekonomi daerah yang menyejahterakan dan berkeadilan; mewujudkan ketahanan pangan daerah; mewujudkan pembangunan sosial budaya dalam bingkai keberagaman; serta mewujudkan pemerataan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mudyat juga menekankan bahwa seluruh proses perencanaan ini telah berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah.
Sebagai pimpinan tertinggi di PPU, Bupati Mudyat memberikan penekanan khusus dan catatan penting terkait penyusunan Renstra Perangkat Daerah. Beliau mengingatkan agar Renstra tidak lagi bersifat administratif semata, melainkan harus dirancang secara kolaboratif, terukur, berbasis hasil (outcome-oriented), dan mengacu pada prinsip SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
“Tidak boleh ada lagi program yang tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri. Setiap perangkat daerah wajib menyusun Renstra yang secara konkret mendukung visi besar daerah. Setiap rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah amanah rakyat yang harus dipertanggungjawabkan dengan hasil yang optimal,” tegasnya.
Selaras dengan tujuan untuk memastikan keselarasan dan keterpaduan perencanaan, Bupati Mudyat secara langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda), para Asisten, serta Kepala Bapelitbang untuk mengawal secara ketat arah kebijakan ini dan memastikan bahwa transformasi yang diinginkan terinternalisasi dalam RPJMD hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kita hanya memiliki satu kesempatan yang berharga ini. RPJMD ini harus benar-benar menjadi cetak biru masa depan PPU sebagai gerbang sekaligus penyangga utama Ibu Kota Nusantara. Dengan niat yang tulus, kerja keras yang terukur, dan kolaborasi yang solid, saya yakin kita mampu mewujudkan Penajam Paser Utara yang unggul, berkeadilan, sejahtera, dan berdaya saing,” pintanya dengan penuh harap.
Di akhir arahannya, Bupati Mudyat mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan momen penyusunan RPJMD dan Renstra ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dan membangun kesepahaman kolektif demi kemajuan Kabupaten Penajam Paser Utara di masa depan.
“Setiap langkah perencanaan yang kita ambil pada hari ini akan menjadi pondasi yang kokoh untuk masa depan PPU yang lebih baik, tidak hanya untuk hari ini tetapi juga untuk generasi yang akan datang,” pungkasnya.
[hms|anl|adv]