Infokaltim.id, Bontang- Pemerintah Kota Bontang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (07/04/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, serta dihadiri Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari daerah pemilihan Berau dan Kutai Timur, unsur Forkopimda, serta Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas, Jayadi yang mengikuti secara daring. Turut hadir jajaran pemerintah kota, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerhati pembangunan.
Dalam sambutannya, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa sejak akhir 2025, daerah menghadapi tekanan fiskal yang cukup menantang. Meski demikian, kinerja pembangunan daerah masih menunjukkan capaian positif.
“Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bontang tahun 2025 mencapai 3,21 persen, setelah sebelumnya pada tahun 2024 mengalami kontraksi di angka -2,51 persen,” ujarnya.
Selain itu, tingkat kemiskinan juga terus mengalami penurunan menjadi 3,21 persen pada 2025, dibandingkan 3,74 persen pada 2024. Pemerintah menargetkan angka tersebut kembali ditekan pada 2027 hingga berada pada kisaran 3,15–2,88 persen.
Penurunan juga terjadi pada tingkat pengangguran terbuka yang kini berada di angka 6,36 persen, dari sebelumnya 7,06 persen pada 2024. Pada 2027, angka pengangguran ditargetkan turun menjadi 6,05–5,25 persen.
Namun demikian, tekanan fiskal yang terjadi saat ini menuntut adanya penyesuaian terhadap program-program dalam APBD 2026. Hal ini merupakan dampak dari dinamika kebijakan fiskal pemerintah pusat yang turut memengaruhi kapasitas keuangan daerah pada 2026 hingga 2027.
“Menyikapi kondisi fiskal tersebut, saya selaku Wali Kota Bontang akan terus berupaya semaksimal mungkin mengakses program-program pembangunan yang pendanaannya bersumber dari kementerian terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program pembangunan tahun 2027 disusun sebagai strategi untuk menjawab berbagai permasalahan dan tantangan daerah. Usulan program yang dihimpun melalui Musrenbang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran dengan mempertimbangkan kelayakan program serta kemampuan keuangan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta untuk mengakomodasi usulan tersebut dalam Rencana Kerja (Renja) tahun 2027, dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, usulan Musrenbang juga akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk diajukan ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar dapat didukung melalui anggaran APBD provinsi maupun APBN sesuai kewenangan masing-masing.
[hms|pidbtg|NL]
