Pemkot Samarinda Bakal Bongkar 99 Bangunan di Sepanjang SKM Ruhui Rahayu

Bangunan permukiman warga yang berada disepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). (Infokaltim.id/Suhardi).
Bangunan permukiman warga yang berada disepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM). (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id-Samarinda- Kawasan pemukiman segmen Jembatan Ruhui Rahayu, Kelurahan Sidodadi bakal dilakukan pembongkaran oleh Pemkot Samarinda.

Pembongkaran kawasan permukiman Sungai Karang Mumus (SKM) tersebut, upaya Pemkot Samarinda untuk melakukan penertiban bertujuan untuk pengendalian dan meminimalisir banjir di Kota Tepia ini.

Rencana pembongkaran tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin saat menggelar rapat koordinasi verifikasi data warga bantaran SKM.

Sugeng mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran di pemukiman SKM, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada warga yang sedang bermukim dibantaran SKM.

“Pekan depan ini bakal dimulai turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, Saya siap turun juga,” ungkap Sugeng, di Balai Kota, Senin (11/10/2021).

Sebanyak 99 bangunan milik warga bakal dilakukan pembonkaran, Sugeng menyebutkan, pihak Pemkot Samarinda akan memberikan dana kerohiman kepada warga.

“Kami juga memikirkan nasib dan dampak sosial dari pembongkaran bangun itu,” ujarnya.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Sugeng, Pemkot Samarinda bakal melakukan pencocokan data berupa sertfikat tanah milik warga dengan dokumen yang dimiliki Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau terbukti mengantongi sertifikat, maka mereka berhak mendapatan dana kerohiman,” jelasnya.

Langkah selanjutnya, diungkapkan Sugeng, Pemkot Samarinda berhati-hati dalam persoalan hukum, pasalnya sebelumnya telah diberikan santunan kepada warga bantaran SKM.

[SDH]