Pemkot Samarinda Diminta Kelola APBD Perubahan 2021 untuk Penanganan Banjir Hingga Tuntaskan Masalah Ekonomi Warga

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Samarinda, Suryani. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota Fraksi PDIP DPRD Samarinda, Suryani meminta kepada Pemkot agar segera menuntaskan permasalahan banjir di Kota Tepian ini.

Dia mengatakan, untuk APBD Perubahan 2021 telah diketok, maka dari itu dia berharap dikelola Pemkot Samarinda untuk menuntaskan masalah banjir yang kerap menghantui warga setiap turun hujan.

“Masalah banjir harus ditangani segera, seperti di Jalan S. Parman depan Mall Lembuswana, Jalan Ahmad Yani dan Jalan D.I. Panjaitan,” ucapnya, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (18/10/2021).

Dia pun menambahkan, agar Pemkot Samarinda segera normalisasi Sungai Karang Mumus, dan merelokasi rumah warga yang berada dibantaran sungai tersebut.

“Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangai masalah banjir yang sering dihadapi,” jelasnya.

Selain itu, disebutkan Suryani, bahwa Pemkot Samarinda agar membangkitkan UMKM masyarakat serta menertibkan parkir liar disejumlah jalan protokol.

“Jalan Gajah Madah menjadi perhatian khusus, karena maraknya parkir liar dikawasan tersebut,” ujar Suryani.

Lanjut dia, para pelaku usaha pedagang kaki lima (PKL) juga harus jadi perhatian Pemkot Samarinda, sebab dimasa Covid-19 ini PKL sangat berdampak terhadap pendapatannya.

“Kami meminta instansi terkait agar mencari solusi untuk memberdayakan PKL ini untuk kembali beraktivitas normal,” tutup Suryani.

[SDH | ADS]