Infokaltim.id, Samarinda- Fraksi Golkar DPRD Samarinda mengingatkan Andi Harun-Rusmadi agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran APBD Perubahan 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Yusran. Dia mengungkapkan bahwa, Pemkot Samarinda dalam merealisasikan penggunaan anggaran harus maksimal, baik terhadap APBD Perubahan 2021 yang sebagaimana telah disahkan.
“Kami mengingatkan agar Pemkot serius kelolah anggaran supaya tidak terjadi SILPA lagi setiap APBD, seharusnya anggaran itu diserap secara maksimal” ucap Yusran.
Begitupun penggunaan anggaran baik murni maupun perubahan 2021, kata Yusran, agar Pemkot Samarinda menggunakan dalam pembelanjaan anggaran serius untuk menangani Covid-19 dan dampaknya.
“Harus tepat guna, manfaat dan tepat sasaran apa yang saat ini dibutuhkan masyarakat” ujarnya.
Diantaranya, diungkapkan Yusran bahwa dampak Covid-19 terbilang masih meluas dari berbagai sektor, hal itu membuat Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Samarinda untuk menuntaskan masalah masyarakat baik sektor kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan.
Dengan disahkan APBD Perubahan 2021, dikatakan Yusran, bahwa Fraksi Golkar DPRD Samarinda berharap, agar Andi Harun-Rusmadi mengelolah anggaran bersifat transparan dan tepat sasaran.
“Masalah ketenaga kerjaanpun harus menjadi perhatian serius oleh Pemkot Samarinda,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda tersebut menyarankan kepada Pemkot Samarinda harus memiliki program pembangunan yang strategis, inovatif, kreatif, dan visoner.
“Bahkan dibutuhkan ketegasan dan kelugasan dalam menangani persoalan yang ada,”
Hal itu sangat diperlukan, karena kata Yusran, berkaitan dengan persoalan pembangunan yang harus dituntaskan, misalkan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) upaya penanggulangan banjir.
“Harus diperhatikan masalah sungai, karena sudah nampak banyak sedimentasi yang cukup tinggi,” harapnya.
Berbagai saran tersebut, Yusran menyebutkan, agar Pemkot dapat mempertimbangkan masukan dari Fraksi Golkar untuk merealisasikan penggunaan APBD Perubahan 2021 yang telah disahkan bersama.
[SDH | ADS]