Minggu, Juli 19, 2026
BerandaBeritaPemkot Samarinda Fokus Tertibkan Reklame, Deni Tegaskan Siap Kawal Penataan Kota

Pemkot Samarinda Fokus Tertibkan Reklame, Deni Tegaskan Siap Kawal Penataan Kota

Infokaltim.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menaruh perhatian serius terhadap penataan reklame yang dinilai belum sejalan dengan ketentuan tata ruang.

Reklame yang berdiri tanpa aturan bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga dikhawatirkan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari konsolidasi antara Pemkot dan para pengusaha reklame.

Ia menegaskan, setiap papan reklame yang dipasang harus benar-benar sesuai regulasi.

“Pemkot ingin memastikan bahwa penataan reklame berjalan sesuai aturan, termasuk kepada Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR). Jadi tidak ada lagi reklame yang berdiri di luar ketentuan tata ruang,” jelas Deni.

Deni menambahkan, saat ini pemerintah bersama HPKR tengah membahas aturan teknis mengenai titik pemasangan reklame.

Kesepakatan itu juga diarahkan agar papan nama usaha di Samarinda bisa tampil lebih seragam dan tertata rapi.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa penataan akan menghadapi tantangan.

Banyak reklame maupun bangunan yang sudah berdiri sejak lama sehingga membutuhkan pendekatan persuasif.

Oleh karena itu, Pemkot lebih dulu melakukan sosialisasi kepada para pengusaha reklame terkait lokasi dan aturan pemasangan.

“Yang pasti badan jalan dan bahu jalan tidak boleh digunakan untuk reklame. Ini prinsip yang harus dipatuhi bersama,” tegasnya.

Menurut Deni, penertiban reklame bukan semata soal mempercantik wajah kota, tetapi juga berhubungan langsung dengan keselamatan lalu lintas.

Dirinya juga menilai sinergi antara pemerintah dan pengusaha reklame menjadi kunci agar penataan berjalan efektif.

DPRD Samarinda pun berkomitmen mengawasi jalannya program ini.

“Kami akan terus mengawal agar tidak ada lagi pelanggaran yang bisa merugikan kepentingan masyarakat,” ujar Deni.

Langkah awal penertiban reklame ini diharapkan dapat menjadi pijakan menuju tata ruang kota yang lebih modern.

Selain menciptakan kesan kota yang rapi dan nyaman, penataan juga diharapkan bisa menjadi contoh kolaborasi sehat antara pemerintah dan dunia usaha.

[anr|anl|adv]

RELATED ARTICLES

Most Popular