Pemkot Usul Raperda Peralihan PDPAU Jadi PT, Rofik: Kami Belum Terima Drafnya

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Infokaltim.id/Suhardi).
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rofik. (Infokaltim.id/Suhardi).

Infokaltim.id, Samarinda- Rencana Pemkot Samarinda merubah Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) menjadi Perseroan Terbatas (PT) sampai saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut di legislatif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Rofik mengatakan peralihan PDPAU menjadi PT harus melalui rancangan perda.

“Sampai saat ini kami belum menerima draf dari pemkot untuk dibahas,” ungkap Rofik, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (4/10/2021).

Usulan Raperda PDPAU tersebut menjadi PT, dikatakan Rofik, merupakan inisiatif dari Pemkot Samarinda. Sehingga semua naskah dan dokumennya tentunya dari Pemkot.

Menurutnya, peralihan PDPAU menjadi PT, kemungkinan upaya pemkot untuk merubah sistem perusahan menjadi lebih baik.

“Karena sekarang ini statusnya masih perusahaan daerah pasti ruang gerak bisnis terbatas, kalau jadi PT lebih leluasa,” sebut Rofik.

Karena selama ini, disebutkan Rofik, PDPAU belum maksimal menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru setiap tahun kerap diberikan modal secara cuma-cuma.

Jika naskah dan dokumen sudah diserahkan ke Bapemperda, diakui Rofik, pihaknya segera membahas secepatnya.

“Memang usulan itu sudah masuk, tapi belum ada kami terima naskahnya, bagaimana kami membahasnya kalau tidak ada dokumennya,” tutup Rofik.

[SDH | ADS]