Pemprov dan DPRD Kaltim Bahas Raperda RTRW 2022-2042

Suasana rapat peripurna antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim membahas Raperda RTRW 2022-2042. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Gubernur diwakili Pj Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kaltim, dengan agenda tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042, yang di gelar di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (19/9/2022).

Riza Indra Riadi mengatakan Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasinya terhadap DPRD Kaltim atas masukan, saran, kritikan dan tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltim, yang tertuang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

“Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas dukungannya terhadap Pemprov Kaltim untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, yang saat ini telah diintegrasikan dengan Perda Nomor 2 tahun 2021 tentang RZWP3K sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta memperhatikan peraturan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya,” kata Riza Indra Riadi.

Raperda tentang RTRW ini, kata Riza, merupakan realisasi visi dan misi Gubernur yaitu menuju Kaltim Berdaulat mengejawatahkan dalam arti luas, salah satunya adalah berdaulat atas wilayah tata ruangnya, dan pemerintah sangat sependapat bentuk rasionalisasi dan harmonisasi penataan ruang (RTRW) untuk memberikan jaminan terhadap keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan ekosistem.

“Harapan kita agar RTRW ini mampu efek terhadap pembangunan di Kaltim,” ujarnya.

[Ard | Adv Kominfo Kaltim]