Pemprov Kaltim Berhasil Raih Opini WTP ke-9 Kalinya

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat menerima Opni WTP dari BPK RI.

Infokaltim,id, Samarinda- Berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN), maka BPK RI menyimpulkan dan memutuskan serta menetapkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran (TA) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menjelaskan capaian itu juga sesuai dan berdasarkan kriteria, kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan, kelengkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang efektifitas sistem pengendalian intern (SPI).

“Jadi, selamat kepada Provinsi Kaltim atau Pemprov Kaltim atas keberhasilan meraih Opini WTP ke 9 kalinya,” ucap Pius Lustrilanang ketika Rapat Paripurna ke 16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu (25/05/2022).

Lius juga menjelaskan, keberhasilan Pemprov Kaltim bukan hanya sekedar kriteria itu saja, tetapi berdasarkan standar akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis aktual.

Dari pemeriksaan itu telah diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material. Juga telah sesuai dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan yang seluruhnya telah dilaksanakan secara efektif.

“Semua ini tidak lain berkat komitmen dan sinergi Pemprov Kaltim bersama seluruh pihak tak terkecuali DPRD Kaltim, termasuk BPK RI Perwakilan Kaltim. Sehingga terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan serta profesional,” jelas Lius.

Namun demikian, meski meraih WTP, tetap saja ada yang menjadi perhatian Pemprov Kaltim agar bisa ditindaklanjuti ke depannya.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]