Peringati Hari Otonomi Daerah XXVI 2022, Pemprov Kaltim Harapkan Kualitas Otda Terus Meningkat.

Suasana peringatan XXVI Hari Otda XXVI Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. (Infokaltim.id/Ist)


Infokaltim.id, Samarinda  – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Deni Sutrisno mengharapkan momentum peringatan Hari Otonomoi Daerah (Otda) XXVI Tahun 2022, kualitas otonomi daerah terus meningkat, Senin (25/04/2022).

“Karena peringatan Hari Otda sudah 26 tahun, sejak ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996, tentunya kita berharap hak kewenangan dan kewajiban daerah untuk melaksanakan urusan rumah tangga daerahnya terus semakin meningkat,” kata Deni Sutrisno mewakli Gubernur Kaltim. 

Deni  menambahkan, urusan itu ada tiga, yaitu ada urusan absolut itu yang dipegang oleh pemerintah pusat. Ada urusan konkuren, artinya yang dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, itu ada 32 urusan. Itu yang menjadi kewenangan daerah di samping juga ada urusan pemerintahan umum. 

“Urusan pemerintahan umum yang menjadi kewenangan presiden, tentunya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus semakin meningkat, termasuk antarperangkat daerah dengan instansi vertikal di daerah yaitu kualitas otonomi daerah harus semakin meningkat pula,” tandasnya. 

Melihat perkembangan pelaksanaan otonomi daerah di Kaltim, lanjut Deni sudah berjalan baik, contohnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Itu merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Kalimantan Timur. IPM Kaltim tahun 2021 mencapai nilai 76,88, tertinggi ketiga di Indonesia. 

“Selain itu, daya saing Kaltim nomor 4 di Indonesia, meskipun demikian kita tetap harapkan kewenangan daerah itu kualitasnya terus ditingkatkan,” harap Deni Sutrisno. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan peringatan Hari Otda XXVI tahun 2022 mengusung tema “Dengan semangat otonomi daerah, kita wujudkan ASN yang proaktif dan berakhklak dengan membangun sinergi pusat dan daerah, dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2024″. 

“Oleh karena itu, perlu kita melakukan refleksi untuk kembali memahami esensi filosofis ditetapkannya otonomi daerah, yang saat ini genap berusia 26 tahun,” kata Suhajar Diantoro.

Secara filosofis tujuan dilaksanakanannya otonomi daerah, lanjut Suhajar adalah dengan mendelegasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintah (konkuren) sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

[Rzf|Asg|Adv Diskominfo Kaltim]