Pemprov Kaltim Tandatangani Komitmen Bersama Pelayanan Pengaduan Publik Lewat SP4N-LAPOR!

Gubernur Kaltim, Isran Noor saat melakukan penandatanganan. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penyelesaian aduan masyarakat terus dioptimalkan Pemprov Kaltim. Salah satunya dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelayanan Pengaduan Publik Melalui SP4N-LAPOR! di Hotel Santika Premiere, Jum’at (22/4/2022).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, penandatanganan komitmen bersama pelayanan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR! ini dapat digunakan sebagai strategi pengambilan keputusan kebijakan ke arah yang lebih baik. Terutama kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Penandatanganan komitmen bersama yang ditandangani seluruh kepala perangkat daerah ini disaksikan Gubernur, Wakil Gubernur serta Sekretaris Daerah Kaltim. Sehingga menjadi momentum dalam proses optimalisasi pengelolaan pelayanan pengaduan publik di Indonesia khususnya Kaltim,” terangnya.

Penandatangan ini juga merupakan rencana aksi dalam rangka menyikapi semua laporan pengaduan publik melalui SP4N-LAPOR!.

“Jadi kita juga bisa memonitor seluruh perangkat daerah yang ada, siapa yang paling banyak mendapat pengaduan dari masyarakat. Kalau aduannya bagus dan cepat dijawab, berarti kinerjanya juga bagus. Tetapi kalau aduan masyarakat dibiarkan dan tidak direspon, maka itu perlu mendapat perhatian tersendiri,” tegas Faisal.

[Rzf | Ard | Adv Diskominfo Kaltim]