Pemprov Minta Masyarakat Kaltim Tidak Terprovokasi Soal Pihak yang Tidak Setuju Pindahnya IKN

Kepala Biro Adpim Pemprov Kaltim, HM Syafranuddin, (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim pasca disahkan Undang-Undang tentang IKN oleh DPR RI mendapatkan penolakan dari sebagian pihak yang tidak menginginkan Ibu Kota Negara yang saat ini berada di Jakarta berpindah ke Kaltim.

Banyak pernyataan yang beredar dan kemudian viral di media sosial atas ketidakinginan sebagian pihak ibu kota berpindah ke Kaltim.

Menyikapi berbagai isu dan pendapat pihak-pihak tertentu yang dapat memperkeruh kondusifitas daerah. Pemprov Kaltim, melalui Kepala Biro Adpim, HM Syafranuddin, meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap bersabar. Apalagi, yang dibahas mengenai ibu kota negara (IKN) baru.

“Karena itu, pemerintah mengajak dan meminta seluruh warga untuk sabar serta bersyukur. Karena, anggap saja UU IKN adalah kado terindah bagi masyarakat Kaltim,” ungkapnya, Selasa (01/02/2022).

Dia mengharapkan, agar warga Kaltim tidak perlu menanggapi, sebab hal itu dianggap wajar dan biasa setiap orang berpendapat. Terpenting adalah masyarakat tetap tenang, jangan mudah terpancing emosi.

“Biarkan orang berpendapat macam-macam, yang pasti Kaltim sudah resmi menjadi lokasi pindahnya IKN,” ujarnya.

Namun, kata Syafranuddin, bahwa warga Kaltim lebih berfokus dan mempersiapkan diri menyongsong kepindahan IKN. Banyak hal yang perlu dilakukan, tanpa harus menyikapi statemen orang yang tak mendukung IKN.

“Warga Kaltim sabar, fokus saja untuk menyambut perpindahan IKN. Jaga kedamaian yang telah terbangun selama ini,” harapnya.

[Ard | Adv Diskominfo Kaltim]