Pendidikan Sebagai Centrum Peradaban

Mahasiswa Fakultas Hukum Untag 1945 Samarinda, Adi Faizal M Songge. (Infokaltim.id/Adi),

Oleh: Adi Faizal M Songge (Mahasiswa Fakultas Hukum Untag 1945 Samarinda).

Sejatinya esensi dari pancasila merupakan instrumen dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga mampu teresapi dan mendarah daging bahkan mengakar rumput guna mencapai cita-cita dan tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UUD 1945. Bahwa mencerdaskan dan mensejahterakan kehidupan bangsa dan negara merupakan tanggung jawab negara.

Namun, pada realitasnya berbanding terbalik ketika yang miskin semakin menderita dan yang kaya terus merampok untuk menindas bahkan kaum pribumi dipaksa menjadi budak di tanahnya sendiri, yang kaya akan sumber daya alam (SDA).

Sang proklamator kemerdekaan Indonesia, Soekarno pernah mengatakan, “Beri aku 1000 orang tua, niscaya akan aku cabut Semeru dari akarnya, tapi beri aku 10 pemuda niscaya akan aku guncangkan dunia.” Artinya, peran pemuda sangat menentukan maju atau mundurnya sebuah bangsa, Maka pada tahun 1908 berdirilah organisasi pemuda yang di berikan nama “Budi Oetomo” di didirikan oleh Soetomo, kemudian pada 1909, Budi Utomo mengirim pemudanya untuk menempuh pendidikan di Belanda.

Hal ini membuktikan bahwa betapa penting pendidikan bagi generasi muda. Namun saat ini, pendidikan tidak menjadi prioritas utama meskipun yang diketahui bersama menurut prediksi BAPENNAS, Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada 2030 dimana usia produktif mencapai 64% dari jumlah penduduk 297 juta jiwa.

Untuk menjawab semua ini, tentunya tidak menitik beratkan pada salah satu pihak saja, Namun perlu ada kerjasama yang baik dari seluruh element masyarakat. Tentunya terukur dan berdampak jangan sampai kita yang terjebak dalam romantisme sejarah masa kelam, dimana kesejahteraan masyarakat itu akan terwujud bila adanya pemerataan sosial dalam konteks sosial maupun pendidikan, sehingga termuwujudnya masyarakat yang humanis untuk mencegah terjadinya ketimpangan sosial.

Maka sistem pendidikan Indonesia mungkin bisa berkaca pada sistem pendidikan yang ada di France yang dimana seorang profesor di tempatkan untuk mengajar di bangku Sekolah Dasar guna menciptakan generasi unggul yang kompoten. Meskipun butuh kajian yang lebih komprehensif, namun yang menjadi pertanyaannya adalah mampukah negara mengakomodir segala kepentingan masyarakat saat ini?.

Tentu melihat realitas pendidikan bangsa saat ini masih jauh dari harapan yang tercantum dalam UUD 1945, karena sangat banyak rakyat yang menjerit tentang biaya pendidikan yang sangat tinggi, bahkan banyak sekali anak bangsa yang memiliki cita-cita tinggi dengan berbagai prestasi namun disebabkan biaya pendidikan yang mahal mengharuskan putus di tengah jalan.

*Opini ini merupakan bagian tanggungjawab penulis.