
Infokaltim.Id Tenggrong Implementasi SPBE yang terpadu ini bertujuan untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.
Indonesia dewasa ini selalu meningkatkan kualitasnya sebagai sebuah bangsa. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kekuatan ekonomi. Tak mau ketinggalan, sektor pemerintahan juga ikut berinovasi.
Salah satu cara untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien adalah dengan dibentuknya sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
SPBE merupakan suatu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada suatu instansi pemerintahan.
Saat ini Indonesia sudah mulai menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Tujuan dari penerapan ini yaitu untuk bisa mewujudkan responsif yang cepat dari pemerintah kepada masyarakat terutama dibidang administrasi negara, menurut Dafip Hariyanto Kadis KOMINFO Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sesuai peraturan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo No. 95 Tahun 2018, penggunaan sistem pemerintahran berbasis elektronik( SPBE)sangat tepat itu adalah menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka
Penerapan sistem berbasis elektronik diharapkan bisa menyediakan sesuatu yang aktual dan dapat langsung diakses melalui media, khususnya bagi para masyarakat yang ingin tahu perkembangan sistem pemerintahan di Indonesia. Karena pada saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa mengakses apapun melalui internet.
Selain itu, masyarakat juga mengharapkan pemerintahan yang responsif yaitu dapat memberikan respon langsung tanpa harus melewati proses yang sulit.
Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang siap dijalankan oleh instansi baik kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah.
Dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 merupakan perwujudan reformasi birokrasi di era pemerintahan Joko Widodo-
Karena SPBE biasa disebut juga e-Government adalah salah satu upaya pemangkan biaya dan waktu, serta meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Penerapan sistem pemerintahan berbasis.Eletronik (SPBE) ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
[Rzf | Anl | Ads]