Pj Gubernur Akmal Malik Tegaskan Kebupaten Berau Masih Berada di Wilayah Provinsi Kaltim

Pj Gubernur kaltim, Akmal Malik. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan hingga saat ini Kabupaten Berau masih menjadi daerah di Provinsi Kalimantan Timur.

Diitegaskan Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik kepada awak media bahwa menggabungkan daerah (kabupaten/kota) ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya itu tidak mudah.

“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” tegas Akmal Malik di Rujab Gubernur Kaltim, Jum’at 10 November 2023.

“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” sambung Akmal.

Bagi Akmal, siapa pun boleh dan bisa saja untuk melakukan kajian, termasuk kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.

“Yang jelas, tidak mudah. Yang pasti, saat ini adalah Kabupaten Berau bagian dari Provinsi Kaltim,” tutupnya.

Keberadaan Kabupaten Berau di Kaltim saat ini sudah diatur dalam undang-undang dan sebagaimana terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara merupakan hasil pemekaran dari Kalimantan Timur.

Bahkan, jika melihat pendapatan daerah. 2023, dimana APBD Kabupaten Berau sudah mencapai Rp5,1 triliun. Sementara APBD Provinsi Kaltara saat ini hanya Rp2,9 triliun.

[hms|anl|adv kominfo kt]