Pj Gubernur Akmal Malik Tekankan Pentingnya Pengelolaan Data Dukcapil untuk Pelayanan Publik yang Lebih Efektif

Para staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kaltim. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menekankan pentingnya pengelolaan data dan informasi kependudukan dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur Katim Akmal Malik saat memberikan arahan terkait data administrasi kependudukan (adminduk) dan catatan sipil (capil) yang digelar secara daring, Rabu (08/11/2023).

Akmal meminta DKP3A Provinsi dan Disdukcapil Kabupaten/Kota se Kalimtim untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail data dukcapil, terutama Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

Menurutnya, ketika Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kutai Barat, Bupati Kubar menyampaikan secara tegas dan lugas bahwa ada 30 ribu penduduknya belum mendapatkan SKPWNI.

“Saya sebagai Pj Gubernur langsung mendapatkan tugas dari presiden untuk menyelesaikan persoalan ini. Karena ketika ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP, maka ada hak-hak lain masyarakat yang akan terganggu,” tuturnya.

Untuk itu, Akmal meminta agar data yang disampaikan kepada pimpinan harus benar-benar tepat dan akurat.

Kepala DKP3A Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan pihaknya akan melakukan penguatan dan pemetaan terkait data-data dukcapil.

Sebagai informasi, per semester 1 tahun 2023, penduduk Kalimantan Timur berjumlah 3,97 juta jiwa, terdiri dari laki-laki 2 juta jiwa dan perempuan 1,9 juta jiwa.

Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah penduduk terbanyak dengan total 856 ribu jiwa, sedangkan daerah dengan penduduk terkecil adalah Kabupaten Mahakam Ulu dengan jumlah 37 ribu jiwa.