Gelar Rapat Paripurna, Bupati Serahkan Nota Penjelasan Raperda Tentang APBD 2024 Kutim Capai 9,1 Triliun

Sesi foto bersama penyerahan dokumen nota penjelasan keuangan Raperda APBD 2024 oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman ke Ketua DPRD Kutim, Joni disaksikan Wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang dan seluruh jajaran DPRD Kutim. (infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Sangatta- Jajaran DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke 10 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, yang dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 22 Anggota legislatif, perwakilan Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Rabu (08/11/2023). 

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut, secara garis besar substansi dari  Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut, untuk pendapatan daerah dengan melihat kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi. Maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya diestimasikan sebesar Rp8,5 triliun, jumlah tersebut mengalami penambahan dan menjadi Rp9,1 triliun. 

“Yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp245,256 miliar, menjadi sebesar Rp754.108 miliar atau bertambah Rp508,851 miliar. Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp7,793 triliun menjadi Rp8,394 triliun bertambah menjadi Rp600,872 miliar,” jelasnya. 

Penambahan pendapatan tersebut, sambung Bupati Ardiansyah karena adanya penyesuaian dari perpindahandari profit sharing (bagi hasil) yang semula ada pada lain-lain pendapatan daerah yang sah, penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik tahun 2024. Termasuk penambahan pendapatan yang bersumber dari dana bagihasil sawit.

“Selanjutnya penambahanpendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kalimantan Timur Tahun2024 serta penambahan pendapatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil dari luran Eksplorasi dan Eksploitasi atau Royaltim,” bebernya. 

Berdasarkan kebutuhan belanjadaerah tahun 2024, sambungnya, maka anggaran belanja daerah Kabupaten Kutai Timur pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.123 triliun dengan rincian, belanja operasi sebesar Rp. 5.060 triliun. Belanja modal diproyeksikan Rp.3.118triliun, ditambah belanja tidak terduga sebesar Rp 20 milyar.

 “Dan yang terakhir yakni belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan keuangan yang diproyeksikan Rp.924miliar,” lanjutnya.  

Lebih jauh Ardiansyah menyebut, seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini semata-mata ditujukan untuk mencapai beragam prioritas pembangunan yang telah dituangkan dalam RKPD Kabupaten KutaiTimur Tahun 2024 dengan tema “Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah.”

“Adapun prioritas pembangunan yang dimaksud adalah, membangun SDM Bersaing sebagai Penopang struktur ekonomi daerah, mengembangkan ekonomi lokal, memperkuat daya saing sektor unggulan, menciptakan iklim investasi kondusif serta memastikan keberlanjutan Pembangunan  di daerah,” pungaksnya.

[Hms|Ain|Anl|Ads]