Minggu, April 20, 2025
BerandaBeritaPj Gubernur Kaltim Akmal Malik Terima Audiensi 118 Warga Transmigrasi di Palaran...

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Terima Audiensi 118 Warga Transmigrasi di Palaran Bahas Penyelesaian Hak Lahan

Infokaltim.id, Samarinda- Pemenuhan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelayanan yang dilakukan pemerintah daerah kepada publik. Hal tersebut ditegaskan Pj Gubernur Kalimantan Timur saat menerima audiensi 118 Kepala Keluarga (KK) Warga Transmigran Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda yang didampingi kuasa hukum Tomson Simanjorang, di ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur, Komplek Pendopo Odah Etam, Samarinda, Kamis (09/11/2023).

“Untuk sengketa yang 70 KK dan 14 KK sudah tinggal eksekusi. Sudah clear, tinggal distribusinya. Saya minta Pak Kadisnakertrans segera lakukan pembayaran sesuai dengan perintah pengadilan. Untuk yang 118 KK saya sudah bersurat kepada Mahkamah Agung (MA) untuk meminta fatwa terkait penyelesaiannya,” urai Akmal Malik.

Menurut Akmal, masyarakat tidak usah khawatir atas komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan warga transmigran di Palaran ini. Untuk itu, Akmal meminta kepada perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti surat yang sudah sampai di MA, termasuk juga kuasa hukum warga transmigran agar bisa melakukan follow up di MA.

“Bagaimana pun masyarakat sangat membutuhkan ini. Perangkat daerah terkait harus lebih aktif untuk menindaklanjuti surat tersebut di MA. Kita ingin melakukan percepatan. Sebagai bentuk wujud bantuan kepada masyarakat transmigran saya sudah tandatangani surat itu ke MA, untuk meminta fatwa. Kita menghormati hukum, langkah-langkah sudah bagus. Sekarang kita menunggu fatwa MA. Jika bisa disamakan dengan kasus sengketa 70 KK dan 14 KK, maka akan segera kita bayarkan,” jelas Akmal.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini pun meminta masyarakat untuk bersabar, karena sesuai laporan dari perangkat daerah terkait anggaran sudah disiapkan untuk pembayaran ganti rugi lahan transmigrasi di Kelurahan Simpang Pasir, Palaran.

“Paling lambat akhir November ini untuk yang 70 KK dan 14 KK sudah ditransfer ke rekening masing-masing warga, karena datanya sudah ada. Untuk yang 118 KK juga kita harapkan bisa selesai di November ini,” harapnya.

[Hms|Ard|Adv Kominfo KT]

RELATED ARTICLES

Most Popular