Rakor Damkar se-Kaltim Digelar, Basri Siap Jadi Tuan Rumah Nasional 2024

Wali Kota Bontang (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Bontang– Rapat Koordinasi Urusan Kebakaran dan Penyelamatan se-Kalimantan Timur Tahun 2023 resmi digelar di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (08/03/2023). Wali Kota Bontang Basri Rase menyatakan siap menjadi tuan rumah untuk acara HUT Damkar Nasional 2024.

Mengawali penyampaian sambutan ini, Basri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan bapak ibu sekalian untuk hadir dalam rapat koodinasi ini.
Ia pun menyebutkan bahwa Bontang siap untuk menjadi tuan rumah Rakor Urusan Kebakaran Nasional, sehingga di APBD Perubahan 2023, Bontang akan mulai menyiapkannya.

“Jadi semua kegiatan di Bontang itu harus bernilai event dan pameran UMKM, supaya ekonomi Bontang semakin melunjak pasca pandemi covid-19. Doakan untuk Bontang menjadi tuan rumah nasional di tahun depan,” ujarnya.

Dikatakannya, Rapat Koordinasi Urusan Kebakaran dan Penyelamatan se-Kalimantan Timur kali ini merupakan rakor rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai rangkaian pelaksanaan HUT Damkar ke-104 tahun. Sejalan dengan hal tersebut rakor tahun 2023 akan membahas terkait tunjangan resiko bagi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan menjadi prioritas dalam penganggaran untuk meningkatkan kesejahteraan petugas pemadam kebakaran, selain itu juga penting untuk menjadi bahan pembahasan terkait pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai amanat pemerintah melalui Permendagri nomor 16 tahun 2020, sehingga menjadi dinas mandiri yang tidak tergabung dengan dinas atau badan lain.

“Diharapkan adanya solusi bagi teman-teman damkar sehingga kesejahteraan teman-teman sekalian terpenuhi dan peningkatkan kualitas SDM aparatur melalui pelatihan pemadam juga dapat terlaksana merata,” harap Basri.

Sebagai petugas pemadam kebakaran yang paling penting adalah kualitas yang mempuni mengingat resiko pekerjaan yang tinggi dilapangan. Sehingga skill pemadaman dan penyelamatan adalah hal harus dimiliki. Jika semua petugas memiliki sertifikat pendidikan pemadaman melalui pelatihan Pemadam I, Pemadam II, dan Pemadam III maka akan menentukan kualitas teman-teman saat dilapangan ketika terjadi kebakaran maupun saat penyelamatan binatang berbahaya.

“Saya harap juga pemadam kebakaran menjadi dinas yang mandiri sesuai Permendagri, semoga bagi pemadam kebakaran yang masih tergabung dengan badan atau lembaga lain setelah rakor ini dapat berdiri sendiri secara mandiri,” ungkapnya.

[Sri | Anl | Ads Kominfo Btg]