Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengumumkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Samarinda telah selesai dan masuk tahap pengesahan.
Pernyataan tersebut didasarkan pada hasil rapat antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda.
Samri menyatakan bahwa pengesahan raperda tersebut akan dijadwalkan sesuai dengan Badan Musyawarah (Banmus), yaitu pada rapat paripurna pertengahan Juni 2023 bersamaan dengan pengesahan empat raperda lainnya yang diinisiasi oleh DPRD Samarinda.
“Ke depan, Raperda PDRD tinggal menunggu pandangan umum dan pandangan akhir fraksi hingga pengesahan. Kami rencanakan pada pertengahan Juni 2023, raperda tersebut dapat diparipurnakan bersamaan dengan empat raperda lainnya,” ujarnya pada Jum’at (02/06/2023) siang.
Selanjutnya, Politisi PKS ini mengungkapkan bahwa Raperda Inisiasi DPRD Samarinda juga masih perlu penyempurnaan dari segi hukum. Setelah itu, raperda tersebut akan mendapatkan pandangan umum dan pandangan akhir dari setiap fraksi di DPRD Kota Samarinda.
“Raperda PDRD telah mencapai tahap finalisasi. Terdapat beberapa koreksi yang perlu diperbaiki dan masukan yang harus dilengkapi. Selanjutnya, tinggal menunggu tahap pengesahan,” pungkasnya.
[Ard|Ads]