Infokaltim.id, Tenggarong- Komisi IV DPRD kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang membahas perihal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru agama, di Ruang Rapat Banggar DPRD Kukar pada Rabu (13/11/2024).
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV M Andi Faisal, dihadiri oleh sejumlah anggota termasuk Idham, Sopan Sopian, Mitfahul Jannah, Fatlonnisa, Sri Muryani, Budiman, dan Hamdiah, serta melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Kemenag Kukar, Kabag Kesra Setkab Kukar, Inspektorat, BPKAD, Disdikbud, dan perwakilan guru agama.
Andi Faisal mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Kukar berkomitmen untuk memperjuangkan tambahan penghasilan tidak hanya bagi 102 guru agama, tetapi juga untuk 300 guru di Kukar.
“Kesimpulannya, untuk tahun depan tambahan penghasilan akan diberikan melalui hibah yang dikelola oleh Kemenag. Semua data terkait guru agama akan dirangkum dan difinalkan oleh Kemenag dan Kesra untuk memastikan mekanisme ini dapat diselesaikan,” katanya.
Politikus PDI Perjuangan menekankan, solusi ini diambil agar regulasi dapat mencakup semua guru agama, bukan hanya guru agama Islam. Pasalnya, Peraturan Daerah (Perda) Gerakan Etam Mengaji (Gema) Kukar hanya mengakomodir guru agama Islam.
Untuk itu, dana hibah melalui Kemenag dipandang lebih ideal agar semua guru agama dapat menerima tambahan penghasilan secara adil.
Lebih lanjut, dia meminta agar pihak Kemenag, Disdikbud, dan perangkat daerah terkait memverifikasi jumlah keseluruhan guru agama yang layak mendapatkan tambahan penghasilan, termasuk mereka yang mengajar di pondok pesantren dan madrasah di daerah terpencil.
Hal ini dianggap penting agar Kukar dapat memberikan apresiasi yang memadai kepada guru-guru agama.
Dalam pembahasan terkait nominal tunjangan yang dibutuhkan, Andi Faisal mengungkapkan, DPRD Kukar akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodir semua kebutuhan tersebut di APBD 2025.
“Di akhir tahun ini, kami akan melakukan pembahasan untuk pengesahan APBD 2025, dan kami akan upayakan berapapun jumlahnya agar semua guru agama terfasilitasi,” tutupnya.
[Adv|DPRD Kukar]