DPRD Kukar Dukung Pembangunan TPA di Kota Bangun

Anggota DPR Kukar Taufik Ridiannur. (Infokaltim,id/Ist)

Infokaltim.id, Tenggarong- Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kecamatan Kota Bangun disambut baik oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI Taufik Ridiannur.

Ada pun, menurut informasi dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungannya Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, pembangunan TPA akan dilakukan di dua lokasi pada tahun 2024, yakni di Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun, dan Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan.

Dia menjelaskan, saat ini di Kota Bangun, sampah ditampung sementara dan diangkut oleh truk untuk dibawa ke TPA yang terletak di Loleng.

Namun, dengan luas wilayah yang cukup besar, jarak menuju TPA tersebut menjadi kendala.

“Kita harap permasalahan sampah ini bisa diatasi, dan TPA dapat dimaksimalkan agar berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, pengelolaan sampah bukan hanya soal kapasitas TPA, tetapi juga mencakup pengelolaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“TPA di Kota Bangun harus memenuhi standar yang lebih baik dan dapat mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan sampah yang efisien. Selain itu, edukasi dan partisipasi masyarakat juga sangat penting,” tambahnya.

Taufik berharap, dengan adanya TPA ini, masyarakat akan semakin sadar dan aktif dalam memilah serta mengelola sampah secara bertanggung jawab.

“Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, juga kita perlukan supaya bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya.

[Adv|DPRD Kukar]