Infokaltim.id, Samarinda- Di tengah kekhawatiran publik terhadap maraknya pelanggaran privasi dan penyebaran data pribadi secara sembarangan, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyuarakan pentingnya jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak individu, terutama dalam era digital yang rentan terhadap penyalahgunaan informasi.
“Pers memang memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan menyampaikan informasi pada masyarakat,” kata Salehuddin, Jumat (30/5/2025).
“Namun, itu tidak boleh mengesampingkan kode etik dan aturan hukum,” lanjutnya lagi.
Menurutnya, setiap produk jurnalistik harus mengedepankan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah mengatur secara tegas soal perlindungan data pribadi dan sanksi bagi pelanggar.
Tak hanya kepada jurnalis, Salehuddin juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial.
Fenomena konten viral yang sering kali tak jelas asal-usulnya dinilai berpotensi merugikan banyak pihak.
“Informasi yang tidak terverifikasi bisa menyesatkan dan bahkan menyeret seseorang ke ranah hukum, apalagi jika menyangkut data pribadi,” ujarnya.
Salehuddin menekankan pentingnya mengandalkan sumber informasi dari media yang telah terverifikasi dan memiliki jurnalis yang bernaung di bawah naungan Dewan Pers.
Ia juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat sebagai benteng dari hoaks dan disinformasi.
Dirinya berharap, dengan sinergi antara media yang berintegritas dan masyarakat yang cerdas, kebebasan berekspresi tetap bisa terjaga tanpa mengorbankan hak-hak dasar individu.
“Pers yang profesional dan masyarakat yang sadar hukum akan memperkuat demokrasi dan menciptakan ruang informasi yang sehat,” tutupnya.