Kamis, Juni 4, 2026
BerandaBeritaSalehuddin Ungkapkan Kekecewaan Atas Lambatnya Penanganan Kasus Insiden di Muara Kate

Salehuddin Ungkapkan Kekecewaan Atas Lambatnya Penanganan Kasus Insiden di Muara Kate

Infokaltim.id, Samarinda- Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin menyebut sudah lebih empat bulan berlalu sejak insiden tragis yang merenggut nyawa seorang warga di Muara Kate, Samarinda, yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal.

Namun hingga kini, proses hukum terkait kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan keresahan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat.

Dia menyuarakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini. Ia menilai ketidakjelasan penegakan hukum justru mengancam stabilitas sosial dan menambah beban psikologis masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi nyawa manusia dan ketenangan warga. Jika bukti dan indikasi sudah ada, mengapa belum ada langkah konkret dari aparat?” ujarnya, Minggu (25/5/2025).

Salehuddin menegaskan bahwa dirinya terus menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan dan aparat keamanan untuk mendorong percepatan penyelesaian perkara.

Dia juga meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar yang bisa menyulut isu-isu sensitif, termasuk SARA.

“Sudah mulai terdengar bisikan bernada SARA di masyarakat. Ini berbahaya jika tidak segera dikendalikan,” tambahnya.

Tragedi ini tidak hanya membawa kesedihan mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga menggoyahkan rasa aman warga setempat.

Ketakutan, desas-desus, serta tudingan terhadap pihak-pihak tertentu mulai berkembang liar seiring dengan ketiadaan informasi resmi dari aparat.

Keberadaan tambang ilegal yang selama ini tak tersentuh hukum kini menjadi sorotan utama.

Masyarakat, bersama tokoh adat dan pegiat lingkungan, telah menyampaikan berbagai rekomendasi kepada pihak berwenang, namun belum ada tindakan konkret yang terlihat.

Salehuddin pun memperingatkan, jika aparat tidak menunjukkan keberanian dalam menindak, kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan terus tergerus.

“Hukum harus hadir sebagai pelindung rakyat. Kalau aparat tegas, kasus ini bisa cepat selesai. Tapi kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa bertindak sendiri dan itu berbahaya,” tutupnya.

RELATED ARTICLES

Most Popular