Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda, Joha Fajal
Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Panitia khusus (Pansus) aset, Joha Fajal menyebutkan sejumlah aset di Kecamatan Samarinda Seberang berupa tanah seluas 2 hektar dikuasai masyarakat. Hal ini pihak Pansus masih melakukan pendalaman verifikasi faktual dan dokumen.
“Informasi ini disampaikan Camat Samarinda Seberang sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Loa Janan saat melakukan rapat dengar pendapat, bahwa sekitar 2 hektar lahan milik Pemkot karena tidak ada dokumennya sehingga sampai saat ini dikuasai masyarakat”, ungkap Joha Fajal. Kamis, (8/7/2021)
Pihak Pansus Aset DPRD Samarinda bakal melakukan penelusuran permasalahan yang sama di kecamatan lainnya. Dia menduga bahwa hampir setiap kecamatan aset milik Pemkot sangat memungkinkan dikuasai pihak tertentu disebabkan tidak ada dokumen lengkap yang dimiliki Pemkot.
Setelah melakukan verifikasi secara faktual mencocokan antara dokumen dengan fisiknya sesuai atau sebaliknya, selain itu, pihak Pansus aset DPRD Samarinda melakukan hearing dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
“Kami juga akan membentuk tim khusus di Pansus aset ini untuk menyusun rekomendasi-rekomendasi kepada Pemkot agar ditindaklanjuti”, ungkap Joha
Kendati demikian, politisi Nasdem yang juga Ketua Komisi I DPRD Samarinda tersebut berharap Pemkot harus menata ulang administrasi tentang aset daerah, yang dinilai selama ini sangat lemah melakukan dalam dokumentasi aset.
[SDH]
Info Terbaru
- Buka Puasa Bersama Ditiadakan, DPRD Samarinda Samri Shaputra: Harusnya Diatur Bukan Dilarang
- Tingkatkan Produksi Pertanian, Kades Bukit Pariaman Butuh Bantuan Pemkab Kukar
- Kades Bukit Pariaman Harap Aktivitas Pertambangan Tidak Merusak Lahan Pertanian
- Jika Berpengaruh pada Tingkat Kesejahteraan Pekerja, DPRD Samarinda Dorong Pemkot agar Petugas Kebersihan DLH Diswastakan
- Sambut Ramadhan 1444 H Tebarkan Kebaikan, Sahabat Misyakat Indonesia MoU dengan Sejumlah Media