Infokaltim.id, Penajam- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serius mengakselerasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini ditegaskan dalam Sosialisasi dan Evaluasi Musyawarah Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang diselenggarakan di Aula Lantai III Pemkab PPU, Jumat (23/5/2025).
Acara penting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, notaris, camat, serta seluruh kepala kelurahan dan desa di empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sekda Tohar secara langsung membuka sosialisasi yang juga terhubung secara daring dengan Kementerian Pertanian, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi RI, serta Dinas KUKM Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam arahannya, Sekda Tohar menyampaikan bahwa meskipun hampir seluruh desa dan kelurahan masih dalam proses pembentukan koperasi, pemerintah kabupaten berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan ini.
“Peran pemerintah kabupaten, dalam hal ini KUKM Perindag, akan menangani materi koperasi kelurahan, sementara Dinas PMD akan menginisiasi koperasi desa dan kelurahan dengan pendampingan fasilitator lapangan desa,” jelas Tohar.
“Ini harapan kita bisa lebih mengakselerasi percepatan pembentukan kelembagaan perkoperasian karena kita dibatasi waktu tertentu untuk melaporkan progres ini,” tambahnya.
Tohar menegaskan bahwa target awal adalah pembentukan kelembagaan, sementara jenis usaha koperasi akan diidentifikasi kemudian berdasarkan potensi dan peluang yang ada di desa.
Sekda juga mengingatkan seluruh kepala desa, lurah, dan BPD untuk memahami Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukan Koperasi Merah Putih. Ia menekankan bahwa kebijakan pembentukan koperasi ini, seperti halnya program makan bergizi gratis dan sekolah rakyat, adalah kebijakan yang tidak perlu lagi didiskusikan panjang lebar.
“Yang perlu kita diskusikan sekarang ini adalah mekanisme pembentukannya,” tegasnya.
Hingga saat ini, hanya dua desa di PPU yang telah memiliki SK pembentukan Koperasi Merah Putih, yaitu Desa Gunung Makmur (Kecamatan Babulu) dan Desa Sungai Parit (Kecamatan Penajam). Tohar berharap kedua desa ini dapat menjadi inspirasi bagi desa dan kelurahan lainnya.
Ia juga menyoroti masih adanya desa dan kelurahan yang belum menjadwalkan Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan koperasi. Sekda meminta agar surat Bupati terkait hal ini segera ditindaklanjuti dan direspons oleh pemerintah kecamatan, Dinas PMD, dan KUKM Perindag untuk memfasilitasi prosesnya.
“Prinsip dasar harapan kita, 54 desa dan kelurahan dapat memenuhi target dalam waktu yang telah dialokasikan,” pungkas Tohar.
Dalam sesi diskusi, Kepala Dinas KUKM Perindag dan Kepala DPMD juga memberikan arahan dan berdiskusi bersama mengenai strategi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi masukan penting dalam percepatan pembentukan koperasi dengan segera.
[hms|anl|adv]