Selesaikan Konflik Lahan Pasar Bekas Kehewanan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda Lakukan Rapat dengan Polresta

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin (pertama dari kiri) saat melakukan rapat membahas Lahan eks Pasar Kehewanan bersama Polresta Samarinda dan instansi terkait. (Infokaltim.id/Ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menghadiri undangan Wali Kota yang di laksanakan di Polresta Samarinda, Kamis (16/06/2022).

Undangan tersebut membahas permasalahan pasar sementara di lokasi bekas pemotongan hewan Jalan Marsda A Saleh, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir.

Fahruddin menyebutkan, tentang permasalahan lokasi Pasar bekas Kehewanan yang merupakan pindahan dari PKL Jalan Jelawat lahan Pasar bekas Kehewanan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Untuk sementara dipinjam oleh para pedagang dan di Koordinatori Pak Gusti dari tahun 2013 dan setiap 2 tahun diperbaharui, masalah muncul setelah 1 tahun terakhir ada warga yg mengklaim tanah Pemerintah Provinsi tersebut dan mematok lahan pasar dengan menggunakan Ormas,” terangnya.

Dia menambahkan, pihak pedagang di pasar bekas Kehewanan juga menggunakan Ormas untuk melakukan perlawanan. Timbul keresahan warga sekitar berkenaan hal tersebut.

“Sebenarnya ini Ranah Komisi I tentang hukum dan pemerintahan, karena Pasar bekas Kehewanan tidak dibawah Dinas Perdagangan dan tidak pernah ditarik Retribusi,” sebutnya.

[Ard | Ads]