Serap Aspirasi Masyarakat, Sri Puji Gelar Sosialisasi Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri puji Astuti saat menggelar sosialisasi Raperda. (infokaltim.id/ist).

Infokaltim.id, Samarinda- Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Untuk Kota Samarinda.

Dalam kegiatan sosialisasi Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Untuk Kota Samarinda ini adalah inisiasi Komisi IV DPRD Kota Samarinda, dengan harapan turun ke warga sebagai salah satu melibatkan masyarakat untuk penyusunan Raperda tersebebut.

“Kita bisa menghimpun dan mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat dengan persoalan yang dihadapi kaitannya dengan kebencanaan dan khususnya lagi terkait dengan satuan pendidikan aman bencana, karena yang hadir Kepala Sekolah, guru, dan masyarakat yang tentunya sebagai orang tua yang hidup di lingkungan di sekitar sekolah,” ungkap Puji.

Kata Puji, sosialisasi ini agar dapat memahami bencana itu apa, bagaiamana penanggulangannya, bencana apa saja yang terjadi di kota Samarinda dari satuan pendidikan, seperti di SMP 22 bencana banjir, pohon tumbang.

“Jika sudah ada diklasifikasikan maka kita akan tahu apa yang akan dilakukan beberapa OPD terkait bencana di satuan pendidikan. Dan bagi Pemerintah Kota punya landasan hukum disaat perencanaan memilih satuan pendidikan di suatu wilayah yang aman dari bencana,” tukasnya.

Bencana tidak dapat diprediksi, tetapi dapat dicegah dan mengurangi dampak resiko bencana seperti tidak mendirikan sekolah di lereng gunung karena bisa terjadi tanah longsor, mendirikan sekolah di dataran rendah akan bisa terjadi banjir.

“Yang ingin kita sampaikan kepada masyarakat bencana itu dapat menjadi resiko terhadap anak-anak kita, maka dari itu kita ingin anak-anak kita di sekolah aman, nyaman, dan dalam keadaan sehat,” tutup Puji.

[Ard|Ads]