Infokaltim.id, Tenggarong- Jajaran Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam rangka sharing untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrim di Kukar.
Kunjungan kerja (kunker) tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin didampingi para anggotanya Abdul Wahaf Arif dan Syarifuddin.
Baharuddin menyebutkan pihak melakukan kunker tersebut bertemu dengan Kepala Bagian Persidangan Set DPRD Kutim Hasra dan Sekretaris Dinas Sosial Kutim, Andi Abd Rahman, rapat tersebut berlangsung di Ruang kerja Dinas Sosial Kutim.
“Agenda ke Sangatta dalam rangka sharing progres upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang ada di daerah. Sedang di DPRD Kutim kita sharing sekaligus menggali informasi terkait pengawasan progres percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim yang ada di Kutim dan akan menjadi bahan untuk pengentasan kemiskinan di Kukar,” ujar Baharuddin, Kamis (21/10/2023).
Menurutnya, pengentasan kemisikinan itu harus dilakukan dengan kebijakan yang konkrit, sebagaimanan Pemerintah telah menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2022 untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Targetnya, tuntas pada 2024.
“Seluruh stakeholder Kemensos, Kemendagri, Kemendes PDTT, BKKBN, Kementerian PPN/Bappenas, dan BPS. Semuanya harus mengoordinasikan penyiapan data penerima dengan by name by address sasaran penghapusan kemiskinan ekstrem secara bersama-sama baik Pemerintah Provinsi sampai ke Pemerintah Daerah kabupaten/kota hingga ke desa seluruh Indonesia,” terangnya.
Syarifuddin menambahkan saat ini DPRD kukar masih dalam agenda membahas terkait Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Program Prioritas Bidang Pendidikan , Kebudayaan dan Bidang-bidang lainnya Tahun 2024.
“Pengalokasian APBN dan pedoman penyusunan RKPD dan APBD terhadap pelayanan dasar sektor pendidikan dan kesehatan ini yang paling kita utamakan untuk masyarakat kab kukar,” ungkapnya.
Oleh karena itu Pemutakhiran data sasaran program, Mendorong pelibatan sektor swasta dan masyarakat ini akan kita lihat. Memastikan afirmasi pelaksanaan program terhadap kelompok rentan, lansia, penyandang disabilitas, anak, dan perempuan.
Strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat diselenggarakan melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial, ini yang ingin kita liahat. Seperti Bantuan sosial reguler, Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako. Bantuan sosial khusus, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Sosial Presiden, dan Top Up bansos reguler.
“Penguatan kapasitas kelembagaan koordinasi antar sektor terkait ini sangat penting kita lakukan. Kedepan kita akan terus mendorong pendanaan non-pemerintah menjadi alternatif dalam membiayai pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem baik di tingkat Kabupaten maupun di tingkat desa maupun kelurahan natinya,” ucap Syarifuddin.
[Frn|Anl|Ads]