Infokaltim.id, Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berencana melakukan penataan sistem parkir di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Kadrie Oening.
Langkah ini menjadi prioritas UPTD Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dispora Kaltim dalam menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terganggu oleh praktik pungutan liar.
Kepala UPTD PPO, Junaidi, mengungkapkan bahwa penataan ini tak sekadar untuk memperbaiki arus kendaraan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memberantas praktik pungli yang kerap meresahkan pengunjung GOR.
“Pengunjung berhak mendapatkan kenyamanan. Karena itu, kami tidak hanya akan menata ulang area parkir, tetapi juga berencana membangun gedung parkir bertingkat,” jelas Junaidi, Kamis (3/7/2025).
Ia menambahkan, selama ini area parkir dikelola tanpa sistem resmi, yang akhirnya dimanfaatkan oknum tertentu untuk menarik biaya tanpa dasar hukum.
Situasi ini, menurutnya, harus segera diakhiri dengan pengelolaan yang lebih tertib dan profesional.
Selain soal pungli, Junaidi juga menyoroti persoalan kapasitas parkir yang kerap tidak mencukupi, terutama ketika GOR menggelar acara besar.
Penumpukan kendaraan di bahu jalan menjadi pemandangan umum, yang tak jarang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Setiap ada kegiatan besar, kendaraan menumpuk di pinggir jalan. Ini tidak bisa dibiarkan karena menghambat akses keluar masuk dan menciptakan kesemrawutan,” lanjutnya.
Sebagai solusi permanen, pemerintah akan membangun gedung parkir bertingkat di kawasan tersebut.
Selain menambah daya tampung, infrastruktur baru ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi yang dikelola secara resmi.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen kami menjadikan GOR Kadrie Oening sebagai fasilitas publik yang bersih, aman, tertib, dan berdaya guna,” kata Junaidi.
Untuk menjamin transparansi, penataan akan melibatkan berbagai instansi terkait. Junaidi menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor agar proses berjalan akuntabel dan menghasilkan tata kelola yang berkelanjutan.
Di akhir pernyataannya, Junaidi mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung langkah ini.
“Tujuan kami jelas: menciptakan ruang publik yang nyaman, aman, dan terbebas dari praktik-praktik yang merugikan. Dukungan masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya.
[Anr|Anl|Dispora Kaltim]
