Infokaltim.id, PPU- Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati menilai pentingnya langkah cepat untuk menangani masalah pemortalan jalan di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu.
Menurutnya, pemortalan merupakan langkah penting guna melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan berat, khususnya saat musim hujan.
“Kalau posisi musim hujan banyak muatan, pasti jalanan rusak. Cuma yang harus diperhatikan itu sebelum memberikan portal, koordinasikan terlebih dahulu dengan desa-desa setempat yang lewat disitu,” ujar Sujiati.
Ia menekankan bahwa pemortalan tidak hanya akan menjaga jalan dari kerusakan, tetapi juga harus dilakukan dengan koordinasi dan kesepakatan bersama warga setempat.
Sujiati mengungkapkan bahwa koordinasi dengan masyarakat sangat diperlukan sebelum pemortalan dilakukan. Menurutnya, masyarakat dapat berkontribusi dalam pemeliharaan jalan melalui biaya yang dibayarkan saat menggunakan jalan yang diportal.
“Kalau di portal, mereka lewat bisa memberikan kontribusi untuk perbaikan jalan di situ. Ketika masuk portal, berapa biaya yang harus dibayarkan, intinya tidak ada kedua pihak yang harus dirugikan,” jelas Sujiati.
Selain itu, Sujiati menyoroti soal jalan alternatif yang sering dijadikan solusi sementara namun kurang efektif dalam jangka panjang. Ia berpendapat bahwa lebih baik fokus pada perbaikan jalan yang ada daripada terus membuka jalan baru yang akhirnya membebani anggaran.
“Jalan alternatif memang diperlukan, hanya saja kalau kita buat badan jalan lagi. Jalan yang ada saja rusak, bagaimana mau buat jalan baru? Itu hanya menambah masalah,” tambahnya.
Sujiati berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah efektif dan efisien dalam menangani pemeliharaan dan perbaikan jalan di Desa Gunung Mulia. Dengan tindakan yang tepat, diharapkan jalan di desa tersebut tidak hanya terjaga tetapi juga mendukung kelancaran aktivitas masyarakat setempat.
Lebih jauh, Sujiati menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil harus menguntungkan semua pihak dan mendukung keberlanjutan serta pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Pemberlakuan pemortalan tidak hanya melindungi infrastruktur jalan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
[rsm|anl|ads]